Gerebek Judi Sabung Ayam, Oknum Kades Toabo Diringkus

                     Foto Ilustrasi

Mamuju – Sedikitnya 5 orang diamankan usai penggerebekan judi sabung ayam di desa Kuo Kec. Pangale Kab. Mamuju tengah oleh satuan Pold Sulbar, Minggu (7/5) jam 15.00 wita.

Satu diantara 5 pelaku judi sabung ayam yang ditangkap polisi, yakni Bahri (43), salah satu oknum Kepala Desa (Kades) Toabo Kec.  papalang Kab.  Mamuju.

Petugas Polda Sulbar yang sudah mengetahui lokasi gelanggang sabung ayam tersebut langsung mendatangi TKP.

Melihat kedatangan petugas, sontak penonton dan pemain kalang kabut kabur. Namun diantara mereka yang kabur, 5 diantaranya berhasil diamankan.

Selain itu, barang bukti yang diamankan diantaranya, Uang tunai sebanyak Rp. 1.665.000 ( satu juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah), 3 (tiga) ekor ayam jantan dan 1(satu) Buah Arena Sabung ayam.

Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura ke 5 orang pelaku judi masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini Kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut". ucapnya.

lanjut, adapun terduga pelaku yang di amankan sebanyak 5 (orang) dengan identitas adalah :
1. Darwis, 45 Tahun, Islam, Karyawan Swasta, Jl. Kuo Kec. Pangale Mamuju tengah.
2. Jansen, 30 Tahun, Kristen, Swasta, Jl. Kompleks Pemda Kab. Mamuju
3. Bahri, 43 Tahun, Islam, Kades Toabo, Desa Toabo Kec. Papalang Kab. Mamuju
4. Hardiman, 48 tahun, Islam, Tani, Dan. Tarailu Kec. SAMPAGA Kab. Mamuju
5. Aco M. Cahaya, 43 Tahun, Islam, Tani, Desa Campalogi Kec. Tommo Kab. Mamuju.

(Sumber : Mamuju Pos)

Komentar